Tampilkan postingan dengan label umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label umum. Tampilkan semua postingan

Sejarah Awal "PECI".

Di Indonesia sendiri ada topi khas yang bernama ‘peci’. Dan begitu populer di Indonesia yang biasa dipakai untuk shalat, berpidato atau untuk memakainya sehari-hari, apalagi peci sering dipakai oleh Proklamator Bangsa, Ir. Soekarno. Tapi tahukah anda darimana asal Peci tersebut ?
Dan yang menjadi pertanyaan di benak anda, “dari manakah asalnya dan kenapa begitu populer dan kenapa banyak orang yang memakainya sehari-hari dan juga untuk shalat ? ” . Mungkin di benak anda terlintas pemikiran seperti itu.
Mungkin inilah jawaban dari sekian pertanyaan anda :
peci1
Sejarah Awal Peci
Peci sendiri berasal dari Turki, di Turki topi Fez ini juga dikenal dengan nama ‘fezzi’ atau ‘phecy’ atau kalau lidah orang Indonesia menyebutnya dengan Peci. Jika dirunut ke belakang, topi Fez ini berasal dari budaya Yunani Kuno dan diteruskan oleh budaya Yunani Byzantium.
Ketika Turki Ottoman mengalahkan Yunani Byzantium (Anatolia) maka Turki Ottoman mengadopsi budaya penggunaan topi fez ini terutama ketika pemerintahan Sultan Mahmud Khan II (1808-1839). Peci yang dibawa dari Turki membawa pengaruh budaya yang besar apalagi di Asia Tenggara sendiri, beberapa negara juga mengenal peci seperti Malaysia, Singapura dan Brunei.
Di Thailand peci disebut songkok. Lain halnya dengan di Mesir, Peci disebut tarboosh dan di Asia Selatan (India dan sekitarnya) disebut Romap Cap/Rumi Cap yang artinya Topi Romawi. Namun, ada yang mengatakan bahwa Peci hasil modifikasi dari sorban Arab dengan blangkon dari Jawa. Peci sendiri mulai menyebar di rumpun Melayu pada abad ke-13, seiring dengan perkembangan Islam di Nusantara.
Kenapa Jadi Ikon Nasional dan Begitu Terkenal di Indonesia ?
Peci memang khas umat Islam, tapi patut diingat peci juga ikon nasional. Siapa pun berhak memakai peci sebagai lambang identitas Indonesia. Inilah yang digagas oleh Soekarno, sang Founding Father negeri ini.
Dalam buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, sang penulis Cindy Adams menuturkan kisahnya begini…

Pemuda itu masih berusia 20 tahun. Dia tegang. Perutnya mulas. Di belakang tukang sate, dia mengamati kawan-kawannya, yang menurutnya banyak lagak, tak mau pakai tutup kepala karena ingin seperti orang Barat.
Dia harus menampakkan diri dalam rapat Jong Java itu, di Surabaya, Juni 1921. Tapi dia masih ragu. Dia berdebat dengan dirinya sendiri. “Apakah engkau seorang pengekor atau pemimpin?” “Aku seorang pemimpin.” “Kalau begitu, buktikanlah,” batinnya lagi.
“Majulah. Pakai pecimu. Tarik nafas yang dalam! Dan masuklah ke ruang rapat… Sekarang!” Setiap orang ternganga melihatnya tanpa bicara. Mereka, kaum intelegensia, membenci pemakaian blangkon, sarung, dan peci karena dianggap cara berpakaian kaum lebih rendah.
Dia pun memecah kesunyian dengan berbicara: “Kita memerlukan sebuah simbol dari kepribadian Indonesia.
Peci yang memiliki sifat khas ini, mirip yang dipakai oleh para buruh bangsa Melayu, adalah asli milik rakyat kita. Menurutku, marilah kita tegakkan kepala kita dengan memakai peci ini sebagai lambang Indonesia Merdeka.” Itulah awal mula Soekarno mempopulerkan pemakaian peci. Karena itulah Bung Karno lalu memperkenalkan pemakaian peci yang kemudian menjadi identitas resmi.
Dan karena popularitas Soekarno-lah sehingga kemudian pemakaian peci begitu memasyarakat di Indonesia. Jadi, kalau dahulu warga Indonesia dikenali di luar negeri dengan ciri khas pecinya, kenapa sekarang tidak? Tidak perlu takut akan di klaim oleh negara tetangga. Peci adalah salah satu simbol yang juga menjadikan Indonesia terkenal di dunia dalam sejarah panjang negeri ini.
Semoga dengan warisan budaya berupa peci dan orang yang memakainya memaknai bahwa dia benar-benar orang indonesia yang punya harkat dan martabat tinggi di mata bangsa lain dan terutama di mata bangsa sendiri.
Sumber :
sangpencerah.com
READMORE
 

Google Tahu aktivitas yang Kamu Lakukan.

Google Tahu Apapun yang Kamu Lakukan Online. Inilah Cara Mencegahnya




Google Tahu Apapun yang Kamu Lakukan Online - Inilah Cara Mencegahnya
Tahukah kamu bahwa secara default segala aktivitas yang kamu lakukan online ditracking oleh Google?
Entah itu ketika googling, menggunakan browser Chrome, nonton video di YouTube, atau memakai Android, semuanya ditracking dan disimpan oleh Google.
Hal ini memang tidak membuat kita rugi apapun (kecuali bagi yang sangat aware dengan privacy), namun jika kamu tidak ingin ditracking oleh Google lagi, berikut ini adalah cara untuk mengatasinya.
Pertama kunjungi dulu halaman Google Account History kamu. Disitu bakal terlihat berbagai aktivitas online kamu ketika menggunakan produk dan layanan Google.
Google Tahu Apapun yang Kamu Lakukan Online - Inilah Cara Mencegahnya

Buka menu Gear > Settings
Google Tahu Apapun yang Kamu Lakukan Online - Inilah Cara Mencegahnya

Klik Show More Settings
Google Tahu Apapun yang Kamu Lakukan Online - Inilah Cara Mencegahnya

Disitu akan muncul opsi untuk mematikan tracking Google terhadap aktivitas online kamu. Off saja toogle button di setiap opsi tracking yang ingin kamu matikan.
Google Tahu Apapun yang Kamu Lakukan Online - Inilah Cara Mencegahnya

Dengan mematikan semuanya, maka Google juga tidak akan mentracking aktivitas online kamu.

Namun satu hal yang perlu kamu ketahui adalah bahwa dengan dimatikannya fitur ini, maka ada beberapa fitur Google yang tidak bisa kamu nikmati. Misalnya saja ketika mematikan fitur tracking aktivitas kamu di YouTube, maka YouTube tidak bisa menampilkan daftar video yang baru saja kamu lihat atau yang berhubungan dengan pencarian video kamu sebelumnya.
READMORE
 

Tentang Thaharah/bersuci


A.    PENGERTIAN THAHARAH
Kata thaharah berasal dari bahasa Arab اَلطَهَارُ  yang secara bahasa artinya  kebersihan atau bersuci. Thaharah menurut syari’at Islam ialah suatu kegiatan bersuci dari hadas maupun najis sehingga seorang diperbolehkan untuk mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci seperti shalat. Kegiatan bersuci dari najis meliputi bersuci pakaian dan tempat.Sedangkan bersuci dari hadas dapat dilakukan dengan cara berwudhu, mandi dan tayammum serta mandi.

Beristinja' hukumnya wajib bagi setiap orang yang baru buang air kecil maupun air besar, baik dengan air ataupun benda kesat selain air (seperti batu, kertas).

Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya Nabi SAW melalui dua buah kuburan, kemudian beliau bersabda : Sesungguhnya kedua orang yang berada dalam kubur itu sedang disiksa. Adapun salah seorang dari keduanya sedang disiksa karena mengadu domba orang, sedangkan yang satunya sedang disiksa karena tidak menyucikan kencingnya." (HR. Bukhor dan Muslim).


Syarat-syarat istinja' dengan menggunakan batu atau benda keras/kesat terdiri dari enam macam :

  1. Batu atau benda itu kesat dan harus suci serta dapat dipakai untuk membersihkan najis.
  2. Batu atau benda itu tidak termasuk yang dihormati seperti bahan makanan atau batu masjid.
  3. Sekurang-kurangnya dengan tiga kali usapan sampai bersih.
  4. Najis yang dibersihkan belum sampai kering.
  5. Najis itu tidak pindah dari tempatnya.
  6. Najis itu tidak bercampur dengan benda lain, meskipun benda itu suci dan tidak terpercik oleh air.


B.    DALIL-DALIL TENTANG THAHARAH

اِنَ اللهَ يُحِبُ التَوَابِيْنَ وَيُحِبُ اْلمُتَطَهِرِيْنَ
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyucikan diri.”    (QS. Al-Baqarah: 222)

لَايُقْبَلُ اللهِ الصَلَاةَ بِغَيْرِ طَهُوْرُ

Artinya:
“Allah tidak akan menerima shalat yang tidak dengan bersuci.” (HR. Muslim)

Sebagaiman telah dijelaskan sebelumnya bahwa, thaharah merupakan kegiatan bersuci dari  najis maupun hadas.untuk mengetahui mana yang dimaksud dengan najis dan mana yang dimaksud dengan hadas.  Maka dari itu, di bawah ini akan dibahas mengenai najis dan hadas.



C.     ALAT-ALAT UNTUK BERSUCI
1.      Air, dasar penggunaan air untuk bersuci  dari najis adalah pernyataan Rasulullah berikut ini:
اَلْمَاءُ لَا يُنَجِسُهُ شَيْءٌ اِلَا مَا غَلِبَ عَلَى طَعْمِهِ اَوْ لَوْنِهِ اَوْرِيْحِهِ
Artinya:
“Air itu tidaklah menyebabkan najisnya sesuatu, kecuali jik berubah rasanya, warnanya atau baunya.”(HR. Ibn Majjah dan Baihaqi)

Dalam kajian ilmu fikih, dikenal tiga macam air, yaitu sebagai berikut.
a.       Air Mutlak
Air mutlak ialah air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci serta untuk mencuci.  Seperti untuk berwudhu, mandi, dan membersihkan najis.
Contoh airnya adalah seperti air hujan, air salju atau es atau embun, air laut dan begitu juga dengan 
- Air zamzam.
- Air hujan
Sebagaimana firman Allah:
وَيُنَزِلُ عَلَيْكُمْ مِنَ اْلسَمَاءِ مَاءً لِيُطَهِرُكُمْ بِهِ
Artinya:
“Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengannya.” (QS. Al-Anfal:11)
·         Air laut, sebagaimana Sabda Rasulullah:
هُوَ اْلطَهُوْرُ مَاؤُهُ اْلحِلُ مَيْتَتُهُ
Artinya:
“Laut itu airnya suci, bangkainya pun halal.”( HR.al-Khamsah)
·         Air zamzam
Hadis yang diriwayatkan oleh Ali r.a:
اَنَ رَسُوْلَ اْللهِ ص. م. دَعَا بِسِجْلللٍ مِنْ مَاءلٍ زَمْزَمَ فَشَرِبَ مِنْهُ فَنَتَوَضَاءْ
Artinya:
“Bahwasanya Rasulullah saw meminta  dimbilkan satu ember zamzam, kemudian beliau minum dan berwudhu dengan air zamzam tersebut.”(HR.Ahmad)
b.      Air musta’mal
Air musta’mal ini adalah air sisa yang mengenai badan manusia  karena telah digunakan untuk wudhu atau mandi. Air musta’mal disini maksudnya bukanlah air yang sengaja ditampung dari bekas mandi atau wudhu. Tetapi adalah percikan air wudhu atau air mandian yang bercampur dengan air dalam bejana atau bak.
Dalam berbagai ungkapan hadis, air musta’mal tidaklah najis, sehingga penggnaannya adalah sah.
Seperti hadis riwayat Maimunah berikut ini:
كُنْتُ اَغْتَسِلُ اَنَا وَ رَسُوْلَ اللهِ مِنْ اِنَاءٍ وَاحِدٍ مِنَ اْلجَنَابَةِ
Artinya:
“Kami mandi jinabah bersama Rasulullah saw dari satu tmpat air yag sama.”   (HR. Tarmidzi)
c.       Air yang tercampur dengan benda suci atau bukan najis
Air yang bercampur dengan benda suci statusnya akan tetap suci selama kemutlakannya terjaga, yaitu tidak berubah bau, warna, atau rasanya. Misalnya ketika air itu bercampur dengan daun bidara, ai sabun, air kapur dan juga seperti lebah, semut dan lain-lain.
2.      Debu yang suci
Ketika  seseorang ingin bersuci (dalam artian bersuci dari hadas), dan dia tidak menemukan air untuk itu, maka di berikan kemudahan untuk masalah itu. Yaitu dengan bersuci dengan debu, yang disebut dengan istilah bertayammum.
3.      Benda-benda yang dapat menyerap kotoran, seperti batu, tisu, kayu dan semacamnya. Dalam hal ini, dikhususkan untuk menghilangkan najis, seperti untuk beristinja’.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam hal buang air :

  1. Jangan di tempat yang dapat mengganggu orang lain, umpamanya : di tempat orang lalu lintas, di bawah pohon yang berbuah, di tempat angin yang meniup ke arah orang, dan lain sebagainya.

  2. Jangan berkata-kata kecuali benar-benar terpaksa.

  3. Jangan di tempat yang terbuka (hendaklah berdinding).

  4. Apabila masuk ke tempat yang khusus untuk itu, hendaklah mendahulukan kaki yang kiri sambil berdo'a :
    اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

    Allaahumma Innii A'udzu Bika Minal Khubutsi wal Khabaaitsi
    Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari syetan laki-laki dan syetan perempuan.
  5. Apabila keluar dari tempat itu, hendaklah mendahulukan kaki yang kanan sambil berdo'a :


      اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي اْلأَذَى وَعَافَانِي

     Al Hamdulillahil Ladzii Adzhaba ‘Annil Adza Wa ‘Aafaanii
    Artinya: Aku mohon ampunan-Mu, Ya Allah. "Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran dariku dan yang telah mengampuniku."

  6. Apabila terpaksa pada tempat yang terbuka (tidak berdinding) dan tidak pada tempat yang khusus untuk buang air, maka sangat dianjurkan tidak menghadap atau membelakangi kiblat.

Doa setelah bersuci dari Buang Air Kecil Atau Besar

أَللَّـهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِى مِنَ النِّفاَقِ وَحَصِّنْ فَرْجِى مِنَ الفَواَحِشِ


ALLAAHUMMA THAHHIIR QALBII MINANNIFAAQI WA HASHSHIN FARJII MINAL FAWAAHISYI. 
artinya: “Ya Allah Sucikanlah hatiku dari kemunafikan, dan peliharalah kemaluanku dari keburukan.”


Hal-hal yang Dilarang Ketika Buang Air

  1. Buang air di tempat terbuka. Dari Aisyah ra ia berkata : Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : "Siapa saja yang datang ke tempat buang air hendaknya ia berlindung (di tempat tertutup)." (HR. Abu Daud).
  2. Buang air di air yang tenang.
  3. Buang air di lubang-lubang karena kemungkinan ada binatang yang terganggu di dalam lubang itu.
  4. Buang air di tempat yang dapat mengganggu orang lain.
    Dari Abu Hurairah ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Jauhilah dua macam perbuatan yang dilaknat." Para sahabat bertanya : "Apa saja ya Rasul?". Rasul bersabda : "yaitu orang yang suka buang air di jalan orang banyak atau di tempat untuk berteduh". (HR. Ahmad, Muslim dan Abu daud).
  5. Buang air di bawah pohon yang sedang berbuah.
  6. Bercakap-cakap kecuali sanat terpaksa.
    Dari Jabir ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Apabila dua orang buang air besar hendaklah masing-masing bersembunyi dari yang lainnya dan jangan berbicara, karena Allah SWT mengutuk perbuatan yang demikian itu."
  7. Menghadap kiblat atau membelakinya.
  8. Membawa ayat-ayat Al-Qur'an.

Wallahu'alam

 semoga bermanfaat

READMORE
 

Software Hadist Web.



Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,

Alhamdulillahirobbil'alamin, Wa ala muhammadin wa ala alihi wa asbihi ajmain. amma ba'du.

Hadits Web merupakan aplikasi yang membuat ayat Qur'an dan Terjemahan Lengkap. Dan berisikan hadits-hadits shahih bukhari muslim, kemudian bulughul mahram, 1001 hadits shahih dsb. Software ini dibuat oleh saudara kita yang mau menyempatkan sebagian waktunya untuk jalan agama, yaitu Ustadz Sofyan Efendi. Semoga amal beliau diterima dan dibalas lebih baik oleh Allah SWT. Aplikasi ini membuat anda yang ingin belajar Qur'an dan Hadits menjadi lebih simpel dan mudah dan praktis.

Hadits Web ini merupakan perbaikan daripada aplikasi hadits web sebelumnya yaitu versi 4.0, dengan berbagai update dan tambahan seperti Terjemahan kitab Riyadhus Shalihin.
  • Al-Qur'an dan terjemahannya
  • pendahuluan yang berisikan pembahasan awal tentang ilmu hadist
  • ringkasan shahih bukhari
  • kumpulan hadist shahih muslim 
  • riyadhus shalihin
  • sejarah singkat beberapa ahli hadist
  • 1100 hadist tepilih
  • Artikel-artikel tentang hadist
  • kitab hadist bulughul maram min adillatil ahkam
  • serta ringkasan syarah arba'in An-Nawawi
Untuk Mendownload Klik Tautan Dibawah ini (via google drive)

Link Download  :  Hadist Web.
 
READMORE
 

Ribuan Suporter Bola Ini Bentuk Formasi Kaligrafi dan Kumandangkan Salawat Nabi

Telah banyak aksi suporter bola yang didokumentasikan dengan video Youtube. 
Sebagiannya menghebohkan, sebagiannya atraktif tetapi tetap santun, namun ada pula yang tidak tertib hingga tawuran. 
READMORE
 

Fase kehamilan..

0-4 Minggu
Pada minggu-minggu awal ini, janin Anda memiliki panjang tubuh kurang lebih 2 mm. Perkembangannya juga ditandai dengan munculnya cikal bakal otak, sumsum tulang belakang yang masih sederhana, dan tanda-tanda wajah yang akan terbentuk.

READMORE